Trotoar di Jl Iskandar Muda Beralih Fungsi
Trotoar di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah lama beralih fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor. Mayoritas pemilik kendaraan yang parkir merupakan pengunjung mal dan karyawan swasta di kawasan tersebut.
Surat dari UPT Perpakiran harus dicabut dulu, baru kami tertibkan untuk mundur atau mencari lokasi lain
Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki, karena tidak bisa lagi melewati trotoar dengan leluasa.
Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengaku, keberadaan lokasi parkir di atas trotoar di Jalan Iskandar Muda sudah berlangsung lama. Namun saat akan ditertibkan, petugas parkir memberikan surat izin parkir dari UPT Perparkiran DKI Jakarta.
"Surat dari UPT Perpakiran harus dicabut dulu, baru ka
mi tertibkan untuk mundur atau mencari lokasi lain," kata Rasyid, Kamis (10/9).Terkait parkir di jalan tersebut, Rasyid mengaku sudah beberapa kali menginformasikan dalam forum resmi dengan pihak yang berkompeten agar mereka mencabut surat izin itu.
"Kami sudah sosialisasikan pada petugasnya untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan lahan parkir," terang Rasyid.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengungkapkan, di lokasi sudah terpasang rambu dilarang parkir.
"Jelas melanggar ketertiban umum karena menyerobot trotoar. Kami segera tindak," ujar Slamet.